Ini kata Wakil Rakyat: Guru PNS Minim di Nias

guru di Kepulauan Nias

topmetro.news – Dinas Pendidikan Sumut diminta untuk tidak memindahkan para guru SMA Negeri dan SMK Negeri yang berada di pelosok-pelosok di Kepulauan Nias.

Sebab, rata-rata SMA Negeri dan SMK Negeri di Kepulauan Nias masih kekurangan tenaga pengajar.

Demikian kata anggota Komisi E DPRD Sumut, Penyabar Nakhe, di Gedung DPRD Sumut, Rabu (19/5/2021).

Politisi PDI Perjuangan ini juga mendesak Gubernur Sumut Edy Rahmayadi agar jangan dulu melakukan pemindahan-pemindahan terhadap guru-guru SMA Negeri dan SMK Negeri yang ada di Kepulauan Nias.

“Sudahlah di daerah tersebut guru-guru SMA Negeri dan SMK Negeri minim, mau dipindahkan kan lagi. Bagaimana nanti proses belajar mengajar di sana kalau minim guru,” kata Penyabar Nakhe.

Dulu, kata Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Sumut ini, beramai-ramai pindah mau jadi PNS di Kepulauan Nias. Tapi setelah lima tahun jadi PNS, pindah mereka.

“Padahal dia sudah teken bahwa saya bersedia ditempatkan di seluruh pelosok Tanah Air. Tapi kenapa setelah lima tahun minta pindah. Sudahlah guru di sana minim, pindah pula. Ini tidak bermartabat,” ujar Penyabar Nakhe.

Pindah Izin Pimpinan?

Kalau pimpinan tidak memberi izin, tegas Penyabar Nakhe, maka guru-guru tersebut tidak bisa pindah. Tapi karena pimpinan memberi izin, kata Penyabar, tentu pindah lah guru-guru itu. Sehingga semakin minim guru-guru SMA Negeri dan SMK Negeri di Kepulauan Nias.

Oleh karena itu, tegas Penyabar Nakhe, diminta sementara ini jangan dulu dipindahkan guru-guru SMA Negeri dan SMK Negeri di Kepulauan Nias. Dari data yang ada, ungkap Penyabar Nakhe, ada beberapa sekolah SMA Negeri dan SMK Negeri di Kepulauan Nias itu sedikit tenaga pengajarnya.

“Jangan dulu sementara dipindahkan guru-guru SMA Negeri dan SMK Negeri di pelosok-pelosok yang ada di Kepulauan Nias. Karena di sana saja kekurangan guru. Lalu kenapa dipindahkan lagi guru-gurunya,” ujar Penyabar Nakhe.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment